Daya Tampung Fasilitas Pelatihan Kerja di Kabupaten Kutai Timur

Daya tampung fasilitas pelatihan kerja adalah kapasitas maksimal yang dapat digunakan oleh suatu lembaga pelatihan kerja, baik Balai Latihan Kerja (BLK) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dalam menyelenggarakan program pelatihan pada periode tertentu. Daya tampung ini ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, seperti ruang kelas, bengkel kerja (workshop), peralatan praktik, serta jumlah instruktur yang ada.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Forfatter Bidang Pelatihan Kerja dan Produktifitas Tenaga Kerja
Last Updated april 20, 2026, 01:55 (UTC)
Oprettet april 20, 2026, 01:55 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Orang
harvest_object_id 91b1f79e-700d-4627-aac2-860920d69b20
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur