Jumlah Pembudidaya Ikan Prov. Kaltim Tahun 2021

Pembudidaya Ikan adalah orang yang melakukan kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan Ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya. Variabel : * Jumlah RTP (unit) * Pembudidaya Ikan (orang) * Luas Lahan (m2)

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Kelautan dan Perikanan
Vedligeholdes af Heliana
Last Updated maj 5, 2025, 01:21 (UTC)
Oprettet juli 26, 2022, 06:46 (UTC)