Persentase Perda dan Perkada yang Ditegakkan dalam Periode 4 tahun 2023 sd 2026

Persentase Perda dan Perkada yang Ditegakkan adalah rasio Perda dan Perkada yang menjadi target Satpol PP dalam Satu Tahun dengan Perda dan Perkada yang telah dilakukan Penegakan atau tindakan. informasi ini memuat jumlah persentase Perda dan Perkada yang telah di lakukan Penegakan Oleh Satpol PP Kota Samarinda.

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Font https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/9b7ca13e-a4d9-11f1-8110-1866dab29db7/persentase-perda-dan-perkada-yang-ditegakkan
Autor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda
Mantenidor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versió 1.0
Última actualització de setembre 30, 2026, 01:00 (UTC)
Creat de setembre 30, 2026, 01:00 (UTC)
Definisi Perda atau Peraturan Daerah adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan kepala daerah (gubernur, bupati, atau wali kota) untuk mengatur penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan. dalam hal ini adalah Perda Nomor 4 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Perkada atau Peraturan Kepala Daerah adalah Peraturan yang dibuat oleh Kepala Daerah yang menjadi instrumen hukum bagi kepala daerah untuk menjalankan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta melaksanakan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pada Tahun 2026 ada 13 Perkada yang menjadi Terget Satpol PP Kota Samarinda dalam melakukan penegakan.
Element Persentase Perda dan Perkada yang Ditegakkan, Jumlah Perda dan Perkada yang Dilakukan Penegakkan, Jumlah Perda dan Perkada yang Memuat Sanksi di Kota Samarinda,
Konsep Persentase Perda dan Perkada yang Ditegakkan Oleh Satpol PP Kota Samarinda
Metode Persetase Penegakan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak utama.
harvest_object_id 2f13f463-dbbd-49a9-b127-12847ccbeb26
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda