Persentase Penegakan Peraturan Daerah Kota Samarinda dalam Periode 10 tahun 2017 sd 2026

Penegakan Petugas Satpol PP Kota Samarinda berfokus pada upaya menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tindakan preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Kota Samarinda.

Satuan Polisi Pamong Praja atau lebih dikenal dengan istilah “Satpol PP” adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah.

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Font https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/618b2530-a59f-11ec-94fe-71b99527c350/persentase-penegakan-peraturan-daerah-kota-samarinda
Autor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda
Mantenidor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versió 1.0
Última actualització de setembre 30, 2026, 01:00 (UTC)
Creat de setembre 30, 2026, 01:00 (UTC)
Definisi Penegakan Petugas Satpol PP Kota Samarinda berfokus pada upaya menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tindakan preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Kota Samarinda.
Element Persentase penegakan PERDA, Jumlah Pelanggaran PERDA, Jumlah Penyelesaian Penegakan PERDA,
Interpretasi Menggambarkan banyaknya penegakan Petugas Satpol PP Kota Samarinda.
Konsep Penegakan Petugas Satpol PP
Level Kota
Metode Tidak
Refrensi_waktu -
Satuan Penegakan
Ukuran Jumlah
harvest_object_id 8e35dc64-f1a5-4400-b999-79a104781c02
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda