Persentase Partisipasi Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan

Persentase jumlah keseluruhan pemuda usia (16-30) tahun yang menjadi anggota aktif organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan yang telah berstatus badan hukum, didirikan dan dibentuk oleh masyarakat dan secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila terhadap Jumlah pemuda usia (16-30) tahun di kab/kota adalah jumlah seluruh pemuda (16-30) tahun di provinsi berdasarkan data kependudukan di kab/kota yang terdaftar pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Font Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Autor BIdang Layanan Kepemudaan
Última actualització de setembre 23, 2026, 22:00 (UTC)
Creat de setembre 23, 2026, 22:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Dengan adanya pendataan jumlah Pemuda usia (16-30) Tahun pada Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Masyarakat dapat mengetahui Organisasi Kepemudaa dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang telah terdaftar dan berstatus badan hukum. Masyarakat juga dapat mengetahui jumlah Pemuda Usia (16-30) Tahun yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
Klasifikasi Penyajian Berdasarkan Kecamatan dan Jenis Kelamin
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah Pemuda Usia (16-30) Tahun yang aktif pada Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan di kab. Kutai Timur DIBAGI Jumlah Pemuda Usia (16-30) Tahun di Kabupaten Kutai Timur DIKALI 100%
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Layanan Kepemudaan
Pendataan berdasarkan umur tungga 16 s.d. 30 Tahun Perjem\nis Kelamin Perkecamatan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Satuan Persen
Ukuran Persentase
harvest_object_id 8447bebd-9a70-4018-a0cd-4ffb799db0d5
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur