Persentase Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Cadangan pangan merupakan persediaan pangan tertentu yang bersifat pokok yaitu berupa beras atau non beras. Untuk Kota Balikpapan Cadangan Pangan yang disediakan berupa beras. Keberadaan Cadangan Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian tersebut diatas, perhitungan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menggunakan criteria jumlah penduduk, konsumsi beras per kapita per tahun, dan proporsi terhadap cadangan beras nasional

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Font Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
Autor ProgramDP3
Mantenidor Program DP3
Última actualització d’abril 8, 2026, 22:00 (UTC)
Creat de juliol 19, 2022, 01:20 (UTC)
harvest_object_id 2a6088e3-d498-48eb-ae78-18fe057b1903
harvest_source_id 85dc2f60-e51f-4626-9a13-7c70b7adf3ac
harvest_source_title Satu Data Balikpapan