Jumlah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)

UKL-UPL adalah singkatan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu dokumen lingkungan yang berisi rangkaian pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang disusun oleh pelaku usaha dengan skala menengah, berfungsi sebagai prasyarat pengambilan keputusan perizinan dan untuk mencegah dampak negatif kegiatan terhadap lingkungan.

Dokumen ini wajib dibuat oleh badan usaha atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan (tidak wajib AMDAL), sebagai bagian dari persyaratan mendapatkan Izin Lingkungan.

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor Dinas Lingkungan Hidup
Autor Bidang Tata Lingkungan
Održava Operator Dinas Lingkungan Hidup
Zadnja izmjena decembar 5, 2025, 01:00 (UTC)
Kreirano decembar 5, 2025, 01:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Dokumen
harvest_object_id ff2bab20-4b65-4eaf-a7a9-3e4aec81c73b
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur