Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau yang biasa dikenal dengan UMKM merupakan kelompok
usaha yang dikelola oleh orang atau suatu badan usaha tertentu yang kriterianya ditetapkan
berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008 serta kriterianya diperbaharui dengan PP No.7 Tahun 2021.
Peran UMKM terhadap perekonomian negara sangat penting, karena dapat menyerap tenaga kerja
dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto
Peran penting yang dimiliki UMKM dalam membantu membangun perekonomian dan pemerataan
infrastruktur sangat perlu dibina untuk dapat bertahan di tengah kemelut perekonomian global yang
semakin bersaing. Untuk itu diperlukan data UMKM yang akurat yang dapat dijadikan dasar dalam
penyusunan program pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan UMKM .sayangnya saat ini data
UMKM tersebar di beberapa kementerian dan lembaga serta terdapat perbedaan data diantara
Kementerian lembaga tersebut. Oleh karena hal tersebut diatas maka diperlukan Data Statistik
UMKM yang dapat dijadikan dasar dalam penyusunan Kebijakan dan Program dan Pembinaan ,
pemberdayaan dan Pengembangan UMKM