Statistik Koperasi Kota Balikpapan Tahun 2021

Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Ciri utama dari koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa Koperasi. Saat ini dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peranan penting. Koperasi dan UMKM merupakan jenis unit usaha yang paling banyak melibatkan rakyat Indonesia. Dengan adanya Koperasi dan UMKM mampu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah dalam mengurangi kesenjangan dan kemiskinan melalui peningkatan kapasitas usaha, keterampilan pengelolaan usaha sekaligus mendorong adanya kepastian, perlindungan dan pembinaan usaha dari pemerintah untuk masyarakat dan dari masyarakat untuk masyarakat itu sendiri . Upaya yang mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah untuk ikut dalam meningkatkan kualitas Koperasi dan UMKM di masa yang akan datang adalah meningkatkan akses informasi terkait pengembangan Koperasi dan UMKM, penyediaan modal oleh pemerintah dan lembaga keuangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari segi pengetahuan dan keterampilan dll. Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan di tunjuk untuk melaksanakan rencana penngembangan dalam bentuk Restra (Rencana Strategis) Dinas yang berpedoman pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Karena Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan paling berperan dalam pengembangan Koperasi dan UMKM itu sendiri. Berdasarkan Restra Dinas Koperasi dan UMKM 2021-2026. Peran Dinas Koperasi dan UMKM dalam mengembangkan Koperasi dan UMKM terdapat strategi yang harus dilakukan untuk mencapainya adalah: 1. Verifikasi / Validasi Ulang data Koperasi aktif dan Koperasi tidak aktif di kota Balikpapan, 2. Verifikasi / Validasi ulang data Koperasi dalam ODS (Online Data System) Kemenkop dan UKM RI 3. Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian terhadap Koperasi di Kota Balikpapan yang tidak melakukan RAT sehingga jumlah Koperasi Aktif Meningkat Oleh karena itu, perkembangan Koperasi dan UMKM tidak lepas dari pengaruh dan campur tangan pemerintah. Baik dari segi merencanakan pengembangannya maupun dari segi memberikan dukungan dalam peningkatan kinerjanya

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المؤلف Bidang Koperasi dan UMKM Kota Balikpapan
القائم بالصيانة Bidang Koperasi dan UMKM Kota Balikpapan
آخر تحديث أغسطس 1, 2023, 11:00 (UTC)
أنشئت أغسطس 1, 2023, 11:00 (UTC)
harvest_object_id 53e6f326-7bb7-418c-9e3a-7f2e8ad42f1f
harvest_source_id 8c1745c1-a00d-4f4a-811b-b560381dcdb3
harvest_source_title Data Balikapan