Presentase Peningkatan PAD Kota Balikpapan yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah

Peningkatan adalah proses, cara atau perbuatan meningkatkan (usaha, kegiatan, dll). Peningkatan adalah proses, cara perbuatan untuk menaikkan sesuatu atau usaha kegiatan untuk memajukan sesuatu, kesesuatu yang lebih baik lagi daripada sebelumnya.

PAD (Pendapatan Asli Daerah) yaitu pendapatan yang bersumber pada pajak daerah hasil retribusi daerah, dan semua hak yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih pada periode tertentu di daerah tersebut yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pendanaan dalam mengolah daerah itu sendiri (otonomi daerah).

Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan berasal dari:

  1. Pajak Daerah
  2. Retribusi Daerah
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
  4. Lain-lain PAD yang Sah

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kota Balikpapan
المؤلف Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
القائم بالصيانة Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
آخر تحديث يناير 23, 2024, 20:15 (UTC)
أنشئت فبراير 23, 2023, 06:45 (UTC)
harvest_object_id 0933fb8d-19a1-410f-8980-e0186fe4419e
harvest_source_id 8c1745c1-a00d-4f4a-811b-b560381dcdb3
harvest_source_title Data Balikapan