Perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dibuktikan dengan sertifikat yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional. Kriteria Standar Nasional Perpustakaan merujuk pada peraturan yang berlaku. Sertifikasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) bertujuan agar penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di Indonesia sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tahun 2021 Dinas Perpustakaan (Dispustakar) Kota Balikpapan melakukan pengukuran jumlah perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan secara mandiri, tetapi tahun 2022 dispustakar melakukan pengukuran dengan menggunakan tenaga ahli pihak ketiga melalui kajian, yaitu Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat. Pengukuran perpustakaan berbasis SNP merupakan salah satu unsur pembangun literasi masyarakat.
Dataset ini berisi jumlah perpustakaan ber SNP dan jumlah total perpustakaan Kota Balikpapan per tahun n. Tahun n = 2021.