Persentase Pembinaan Pendidikan Politik di Kabupaten Kutai Timur

Data ini menyajikan persentase kelompok masyarakat yang mendapatkan sosialisasi atau pendidikan politik di Kabupaten Kutai Timur, meliputi pemilih pemula, pemilih umum, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, dan organisasi. Data digunakan untuk menggambarkan cakupan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Permen PAN RB Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik bahwa yang dimaksud dengan:

  1. Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Kelompok sasaran fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik meliputi partai politik, partai politik lokal, organisasi kemasyarakatan, lembaga nirlaba lainnya dan/atau lembaga instansi vertikal di daerah.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
المؤلف Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan
آخر تحديث سبتمبر 23, 2026, 22:00 (UTC)
أنشئت سبتمبر 23, 2026, 22:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin besar proporsi kelompok masyarakat yang telah menerima sosialisasi atau pendidikan politik.
Klasifikasi Penyajian -
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan sosialisasi atau pendidikan politik / Jumlah seluruh kelompok Masyarakat x 100%
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Pembinaan Pendidikan Politik Masyarakat Kabupaten Kutai Timur
Satuan Persen
Ukuran Persen
harvest_object_id 8b33704d-4bd1-4609-8fc9-c4c39c685391
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur