Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah

Reformasi birokrasi didasari atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025. Reformasi birokrasi adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر Bagian organisasi Setda Kota Balikpapan
المؤلف Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
القائم بالصيانة Aris Yanuar Wibowo S.IP
الإصدار 1.0
آخر تحديث أكتوبر 16, 2023, 06:22 (UTC)
أنشئت فبراير 23, 2023, 06:45 (UTC)
Birokrasi
Pajak
Reformasi