Data Kendaraan Bermotor yang Wajib Uji Menurut Jenis Kendaraan di Kabupaten Paser, 2020 – 2023

Dataset ini berisi data mengenai data wajib uji kendaraan bermotor

Variabel dalam data ini meliputi :

  • Mobil Penumpang Umum Mobil penumpang Umum adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan tempat duduk untuk sebanyak-banyaknya delapan orang, tidak termasuk tempat duduk untuk pengemudi, baik dilengkapi atau tidak dilengkapi bagasi.
  • Mobil Bus Mobil Bus adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan tempat duduk untuk lebih dari delapan orang, tidak termasuk tempat duduk untuk pengemudi, baik dilengkapi atau tidak dilengkapi bagasi.
  • Mobil Barang Mobil barang truk adalah setiap kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan barang, selain mobil penumpang, mobil bis dan kendaraan bermotor roda dua

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر Dinas Perhuhubungan
المؤلف Yudha Pratama
القائم بالصيانة Dinas Perhubungan
آخر تحديث سبتمبر 3, 2024, 13:00 (UTC)
أنشئت سبتمبر 3, 2024, 13:00 (UTC)
harvest_object_id c0b6728e-3e64-4c0a-a9da-a908b68ee0f6
harvest_source_id 571cec35-80ed-45d2-a07a-2647655ff813
harvest_source_title Harvest Kabupaten Paser