Data Jumlah Pemeluk Agama Prov. Kaltim Tahun 2016-2020

Merupakan Data Jumlah Pemeluk Agama Provinsi Kaltim Tahun 2016-2020

Meliputi Variabel

  • Pemeluk Agama Islam : Islam adalah agama yang mengatur manusia agar menjadi selamat, sejahtera, aman, damai, dan menyerahkan diri kepada Allah, patuh dan tunduk kepada-Nya serta mau beribadah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
  • Pemeluk Agama Kristen : Agama Kristen adalah sebuah kepercayaan monoteistik yang berdasar pada ajaran, hidup, sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus Kristus menurut Perjanjian Baru. Agama ini meyakini Yesus Kristus adalah Tuhan dan Mesiasyang diramalkan dalam Perjanjian Lama, juruselamat bagi seluruh umat manusia, yang menebus manusia dari dosa. Pengikutnya beribadah di gereja dan Kitab Suci mereka adalah Alkitab.
  • Pemeluk Agama Katolik : agama katolik adalah agama yang bersifat universal, dalam arti untuk semua manusia, sehingga gereja harus menyebarluaskan ajarannya ke seluruh dunia atau juga yang berarti ajarannya terbesar di seluruh dunia.
  • Pemeluk Agama Hindu : Agama hindu adalah suatu kepercayaan yang didasarkan pada kitab suci yang disebut Weda.
  • Pemeluk Agama Budha : Agama Buddha adalah sebuah agama dan filsafat yang berasal dari anak benua India dan meliputi beragam tradisi kepercayaan, dan praktik yang sebagian besar berdasarkan pada ajaran yang dikaitkan dengan Siddhartha Gautama, yang secara umum dikenal sebagai Sang Buddha
  • Pemeluk Agama Konghucu : Agama Konghucu adalah agama monoteis, percaya terhadap satu Tuhan (Thian) atau Shang Ti. Selain Thian atau Shang Ti, ada kata lain yang berkaitan dengan agama Konghucu, yaitu Thian Li dan Thian Ming. Thian Li adalah hukum-hukum dan peraturan yang bersumber dari Thian, sedangkan Thian Ming adalah sesuatu yang telah terjadi.
  • Pemeluk Agama Lainnya

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر https://sidata.kaltimprov.go.id/
المؤلف Kanwil Kementerian Agama
القائم بالصيانة Kanwil Kementerian Agama
آخر تحديث نوفمبر 13, 2023, 04:02 (UTC)
أنشئت يوليو 10, 2021, 08:45 (UTC)