Dataset ini menyajikan persentase kegiatan jasa konstruksi yang telah diawasi penyelenggaraannya oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap total kegiatan jasa konstruksi yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Data menggambarkan pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi dalam rangka memastikan kegiatan jasa konstruksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Konsep dan Definisi
- Jasa Konstruksi: Layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan kontruksi.
- Pekerjaan Konstruksi: Keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.
- Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan: Pedoman teknis keamanan, keselamatan, kesehatan tempat kerja konstruksi, perlindungan dan sosial tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat dan pengeroraan lingkungan hidup dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Sumber : UU Nomor 2 Tahun 2017