Nilai Refromasi Birokrasi Perangkat Daerah

Nilai Refromasi Birokrasi Perangkat Daerah merupakan insturen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri oleh Tim Reformas Birokrasi Kecamatan balikpapan Timur yang diketahui oleh Camat dan seluruh pegawai Kecamatan dan Kelurahan. Penilaian dilakukan oleh Sekretaris Camat selaku Asesor mengacu pada Permen PAN RB No. 26 Tahun 2009 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Penilaian mencakup 2 komponen yaitu, komponen pengungkit dan komponen hasil, komponen pengungkit merupakan seluruh upaya yang dilakukan kecamatan dalam menjalankan fungsinya, meliputi 8 area perubahan : 1. Manajemen Perubahan 2. Penataan Regulasi atau Kebijakan-kebijakan 3. Penataan Tata Laksana 4. Penataan dan Penguatan Organisasi 5. Penataan Sistem manajemen 6. Penguatan Akuntabilitas Kinerja 7. Penguatan Pengawasan Internal maupun Eksternal 8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Baik Sedangkan Komponen Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit meliputi 3 hal yaitu kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta pelayanan publik. Hubungan sebab akibat antara komponen pengungkit dan komponen hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi organisasi melalui inovasi dan pembelajaran, dimana proses perbaikan kinerja organisasi secara berkelanjutan. Penilaian berupa Lembar Kerja yang diisi secara online oleh Kecamatan langsung bias dilihat hasilnya oleh Inspektorat selaku APIP Kota Balikpapan.

መረጃ እና የመረጃ ምንጮች

ተጨማሪ መረጃ

መስክ ዋጋ
ምንጭ Kecamatan Balikpapan Timur
ጸሃፊ(ደራሲ) Nooraidah
ጠብቂ Kecamatan Balikpapan Timur
መጨረሻ የተሻሻለው ጃንዩወሪ 17, 2024, 19:31 (UTC)
ተፈጥሯል ጃንዩወሪ 17, 2024, 19:31 (UTC)
harvest_object_id 09405a20-fcd0-4394-9ebd-29ea9c948bcc
harvest_source_id 8c1745c1-a00d-4f4a-811b-b560381dcdb3
harvest_source_title Data Balikapan