Indikator SDGs (Pendidikan) Prov. Kaltim Tahun 2021-2023

Merupakan Indikator SDGs (Pendidikan) 2021 & 2023 KALTIM

Meliputi Variabel
  • Proporsi anak-anak dan remaja pada kelas 4 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika
  • Proporsi anak-anak dan remaja tingkat akhir SD/kelas 6 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika
  • Proporsi anak-anak dan remaja tingkat akhir SMP/kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika
  • Proporsi Sekolah yang memiliki Akses :
  • Persentase SD/MI berakreditasi minimal B.
  • Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B.
  • Persentase SMA/MA berakreditasi minimal B.
  • Rasio APM SD/MI/sederajat
  • Rasio APM SMP/MTs/sederajat
  • Rasio APK SMA/SMK/MA/sederajat
  • Rasio APK perempuan/laki-laki di PT
  • Persentase guru (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang )bersertifikat pendidik
  • Persentase guru Dikmas dengan kualifikasi minimal S1/D4
  • Persentase guru TK/TKLB dengan kualifikasi minimal S1/D4
  • Persentase guru Dikdas dengan kualifikasi minimal S1/D4
  • Persentase guru SD/SDLB dengan kualifikasi minimal S1/D4
  • Persentase guru SMP/SMPLB dengan kualifikasi minimal S1/D4
  • Persentase guru SMA/SMALB dengan kualifikasi minimal S1/D4
  • Persentase guru SMK dengan kualifikasi minimal S1/D4
  • Desa Budaya
  • Proporsi anak-anak dan remaja di (a) kelas 5 yang mencapai setidaknya tingkat kemahiran minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika
  • Proporsi anak-anak dan remaja di (b) kelas 8, yang mencapai setidaknya tingkat kemahiran minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika
  • Proporsi anak-anak dan remaja di (c) usia 15 tahun yang mencapai setidaknya tingkat kemahiran minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika
  • Tingkat penyelesaian pendidikan jenjang SD/ sederajat
  • Tingkat penyelesaian pendidikan jenjang SMP/sederajat
  • Tingkat penyelesaian pendidikan jenjang SMA/sederajat
  • Angka anak tidak sekolah jenjang PAUD
  • Angka anak tidak sekolah jenjang SD/sederajat
  • Angka anak tidak sekolah jenjang SMP/sederajat
  • Angka anak tidak sekolah jenjang SMA/sederajat
  • Tingkat partisipasi dalam pembelajaran yang teroganisir (satu tahun sebelum usia sekolah dasar), menurut jenis kelamin
  • Tingkat partisipasi remaja dan dewasa dalam pendidikan dan pelatihan formal dan non formal dalam 12 bulan terakhir, menurut jenis kelamin.
  • Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT).
  • Angka Partisipasi Kasar (APK) Sekolah Menengah Umum/Sederajat
  • Angka Partisipasi Kasar (APK) Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat
  • Angka Partisipasi Kasar (APK) Sekolah Dasar (SD)/Sederajat
  • Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1a) SD/MI/sederajat
  • Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat Pedesaan dan Perkotaan (1b)
  • Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi (1c)
  • Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat antara Disabilitas dan Tanpa Disabilitas (1d4)
  • Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (2a) SMP/MTs/sederajat
  • Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/sederajat Pedesaan dan Perkotaan (2b)
  • Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/sederajat antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi (2c)
  • Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/sederajat antara Disabilitas dan Tanpa Disabilitas (2d)
  • Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (3a) SMA/SMK/MA/sederajat
  • Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4a) Perguruan Tinggi
  • 4.5.1.*.Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat Pedesaan dan Perkotaan (3b)
  • Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi Pedesaan dan Perkotaan (4b)
  • Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi (3c)
  • Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/sederajat antara Disabilitas dan Tanpa Disabilitas (3d)
  • Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi (4c)
  • Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi antara Disabilitas dan Tanpa Disabilitas (4d)
  • Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun
  • Proporsi sekolah SD/MI/Sederajat dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH)
  • Proporsi sekolah SMP/MTS/Sederajat dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH)
  • Proporsi sekolah SMA/SMK/MA/Sederajat dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH)
  • Persentase siswa yang mengalami perundungan dalam 12 bulan terakhir (di tingkat SD atau sederajat)
  • Persentase siswa yang mengalami perundungan dalam 12 bulan terakhir (di tingkat SMP atau sederajat)
  • Persentase siswa yang mengalami perundungan dalam 12 bulan terakhir (di tingkat SMA/SMK atau sederajat)
  • Persentase guru yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar Nasional menurut jenjang pendidikan (1.Persentase guru pada jenjang (i) TK/RA/BA, (ii) SD/sederajat, (iii) SMP/sederajat, (iv) SMA/ SMK/sederajat, dan (v) PLB yang memenuhi kualifikasi akademik S1/D4 sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. )
  • Persentase guru yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar Nasional menurut jenjang pendidikan (2. Persentase guru pada jenjang (i) TK/RA/BA, (ii) SD/sederajat, (iii) SMP/sederajat, (iv) SMA/SMK/ sederajat, dan (v) PLB yang memiliki sertifikat pendidik.)
  • Desa Budaya
  • Indikator LPPD
  • Lulusan SMK tersertifikasi
  • P1 (elemen dasar uji kompetensi siswa sebelum lulus)
  • P2 (sertifikasi uji kompetensi)
  • P3 (konsentrasi profesi)
  • Guru yang sudah memiliki sertifikat penguji
  • Jumlah peserta didik sekolah menengah atas yang menerima perlengkapan dasar peserta didik dari Pemerintah Daerah
  • Tingkat partisipasi warga negara usia 16-18 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan menengah
  • "Jumlah peserta didik jenjangsekolah menengah kejuruanyang menerima perlengkapandasar peserta didik dari Pemerintah Daerah"
  • "Jumlah peserta didik pada jenjang sekolah menengah atas yang menerima pembebasan biaya pendidikan"
  • "Jumlah peserta didik pada jenjang sekolah menengah kejuruan yang menerima pembebasan biaya pendidikan"
  • Jumlah kebutuhan minimal pendidik pada jenjang sekolah menengah atas
  • Jumlah kebutuhan minimal pendidik pada jenjang sekolah menengah kejuruan

መረጃ እና የመረጃ ምንጮች

ተጨማሪ መረጃ

መስክ ዋጋ
ምንጭ https://dapo.kemdikbud.go.id/
ጸሃፊ(ደራሲ) Disdikbud
ጠብቂ Disdikbud
ስሪት 1.0
መጨረሻ የተሻሻለው ጁን 13, 2024, 07:57 (UTC)
ተፈጥሯል ፌብሩወሪ 27, 2023, 16:08 (UTC)