Jumlah Investor dan Nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) dalam Periode 9 tahun 2017 sd 2025

Individu, kelompok, atau badan usaha (baik dalam maupun luar negeri) yang menanamkan sejumlah dana atau aset dalam suatu kegiatan usaha atau proyek tertentu, dengan tujuan memperoleh keuntungan (profit) dan/atau pertumbuhan nilai investasi, serta mendukung perkembangan usaha atau perekonomian.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/0cac5bb0-2cda-11ed-a3d6-65295c1a6336/jumlah-investor-dan-nilai-penanaman-modal-dalam-negeri-pmdn-dan-penanaman-modal-asing-pma
Author Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated سپتامبر 30, 2026, 01:01 (UTC)
Created سپتامبر 30, 2026, 01:01 (UTC)
Definisi Investor adalah istilah bagi mereka yang menanamkan modal pada sebuah bisnis dan berharap nominal yang diberikan dapat berkembang.
Element Jumlah Unit Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Sektor Primer, Sektor Sekunder, Sektor Tersier, Nilai Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Sektor Primer, Sektor Sekunder, Sektor Tersier, Jumlah Unit Usaha Penanaman Modal Asing (PMA), Sektor Primer, Sektor Sekunder, Sektor Tersier, Nilai Investasi Penanaman Modal Asing (PMA), Sektor Primer, Sektor Sekunder, Sektor Tersier,
Interpretasi investor PMDN merupakan WNI, badan usaha Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah Indonesia. Sedangkan PMA dilakukan oleh investor WNA, badan usaha asing, atau bahkan pemerintah asing yang melakukan investasi di wilayah Indonesia.
Konsep investor (PMDN/PMA)
Level kota
Metode Ya
Refrensi_waktu -
Satuan orang
Ukuran jumlah
harvest_object_id 10f4cd79-7ad3-467a-869d-233b4bd47611
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda