Jumlah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)

UKL-UPL adalah singkatan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu dokumen lingkungan yang berisi rangkaian pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang disusun oleh pelaku usaha dengan skala menengah, berfungsi sebagai prasyarat pengambilan keputusan perizinan dan untuk mencegah dampak negatif kegiatan terhadap lingkungan.

Dokumen ini wajib dibuat oleh badan usaha atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan (tidak wajib AMDAL), sebagai bagian dari persyaratan mendapatkan Izin Lingkungan.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Iturria Dinas Lingkungan Hidup
Egileak Bidang Tata Lingkungan
Mantentzailea Operator Dinas Lingkungan Hidup
Azken eguneratzea abuztua 24, 2026, 01:23 (UTC)
Sortuta abuztua 24, 2026, 01:23 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Dokumen
harvest_object_id f71a9caa-241b-4e9d-9593-d18c84519de0
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur