Dataset ini menyajikan persentase jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar kuantitas kunjungan 6 kali selama periode kehamilan (K6), yang dihitung adalah ibu hamil yang telah selesai menjalani masa kehamilannya (bersalin) di akhir tahun berjalan, bagi ibu hamil yang belum selesai menjalani masa kehamilannya pada akhir tahun berjalan tidak di hitung, akan tetapi dihitung pada tahun berikutnya. Ibu hamil di luar wilayah kerja kabupaten/kota tetap dilayani dan dicatat tetapi tidak masuk sebagai cakupan pelayanan di kabupaten/kota tersebut terhadap jumlah keseluruhan sasaran ibu bersalin di wilayah kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama, dapat menggunakan data riil yang diyakini benar, dengan mempertimbangkan estimasi dari hasil survei/riset yang terjamin validitasnya dan ditetapkan oleh Kepala Daerah. Data ini digunakan untuk mengukur cakupan pemenuhan pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta mendukung pemantauan dan evaluasi pelayanan kesehatan ibu.
Konsep dan Definisi
Berdasarkan Keputusan Kepala BPS RI Nomor 996 Tahun 2025 tentang Standar Data Statistik Nasional bahwa yang dimaksud dengan:
- [K00803] Kehamilan adalah masa ketika embrio atau janin (fetus) berkembang di dalam rahim seorang perempuan.
- [K01359] Pelayanan Antenatal adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu hamil sesuai standar kuantitas dan kualitas baik dengan mengunjungi atau dikunjungi oleh tenaga kesehatan.
- [10410098] Persentase Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Antenatal adalah bagian dari populasi ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil atau pelayanan antenatal.