Perangkat Daerah yang Dilakukan Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah

Inspektorat melaksanakan kegiatan Perangkat Daerah yang Dilakukan Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah dalam rangka memberikan bantuan, pengarahan, dan dukungan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan, program, dan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Berikut adalah deskripsi kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam hal pendampingan dan asistensi urusan pemerintahan daerah.

Data a zdroje

Doplňující informace

Pole Hodnota
Zdroj Inspektorat
Autor Admin Inspektorat
Správce Admin Inspektorat
Naposledy aktualizováno března 6, 2025, 13:30 (UTC)
Vytvořeno března 6, 2025, 13:30 (UTC)
Frekuensi Tahun
Masa Kegiatan 2024
Satuan Perangkat Daerah