Cakupan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Tahun 2024

Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun meliputi: 1. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan 2. Edukasi perubahan perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat

数据与资源

其他信息

价值
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
作者 Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
最近更新 五月 12, 2026, 04:17 (UTC)
创建的 五月 12, 2026, 01:39 (UTC)
Jadwal Rilis Februari 2025