Cakupan Penderita Diabetes Melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Tahun 2024

Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi: 1. Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2. Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3. Melakukan rujukan jika diperlukan

Dữ liệu và nguồn

Thông tin khác

Miền Giá trị
Nguồn Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Tác giả Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Last Updated tháng 2 12, 2025, 04:17 (UTC)
Được tạo ra tháng 2 12, 2025, 01:39 (UTC)
Jadwal Rilis Februari 2025