﻿_id	No	Daftar Data	2022	2023	2024	Satuan
1	1	"Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit,
Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan)"	0	0	89,61	%
2	2	Persentase perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP)	0,014	100%	4,87	%
3	3	Persentase Perusahaan yg telah memiliki PKB	0,0023	100%	1,87	%
4	4	Rekapitulasi tahunan jumlah anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh di perusahaan pada tahun n	33.711	10.498	586	orang
5	5	Persentase perusahaan yang sudah menyusun struktur skala upah	0,0131	0	0,17	%
6	6	Persentase perusahaan yang telah terdaftar sebegai peserta BPJS Ketenagakerjaan.	0,8431	54%	51,81	%
7	7	Persentase perusahaan yang telah membentuk LKS Bipartit.	0,0067	0%	0,14	%
8	8	Persentase jumlah perusahaan yang berselisih	0,0164	0	0,57	%
9	9	Jumlah mogok kerja	0	32		kasus
10	10	Jumlah perselisihan kepentingan	12	1	4	kasus
11	11	Jumlah perselisihan hak	97	81	73	kasus
12	12	Jumlah perselisihan antar SP/SB di perusahaan	0	1	2	kasus
13	13	Jumlah Perselisihan PHK	176	356		
14	14	Jumlah pekerja/buruh yang ter-PHK	995	1965		
15	15	Jumlah perselisihan yang diselesaikan melalui perundingan bipartite	0	0		
16	16	Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang diberdayakan	10	0		
17	17	Upah Minimum yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundangan	3.014.497	3.201.396	3.360.858	Rupiah
18	18	Persentase perselisihan hubungan industrial yang diselesaikan melalui Perjanjian Bersama oleh Mediator Hubungan Industrial	269	30,12	43,71	%
