Merupakan Data Organisasi Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2016-2023
Meliputi Variabel
- Sekretariat Daerah
- Jumlah Biro : Bagian dari instansi yang mengurusi suatu urusan
- Sekretariat DPRD : Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekretariat DPRD) merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD. Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengoorDinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
- Dinas Daerah
- Jumlah Dinas : Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah. Dinas Daerah mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan
- Satuan Polisi Pamong Praja
- Badan Daerah
- Jumlah Badan : badan adalah unit kerja pemerintahan yang tridak berhubungan dengan pelayanan masyarakat, namun sebagai penyokong pemerintahan, contoh badan pengelola kauangan, badan kepegawaian, badan perencanaan pembangunan
- Inspektorat
- Sekretariat KORPRI
- Rumah Sakit Daerah : Rumah Sakit Daerah adalah sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat yang dikategorikan ke dalam Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah
- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
- Jumlah Perangkat Daerah