Jumlah ASN berdasarkan Instansi Tahun 2024

ASN di Provinsi Kalimantan Timur Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

Data and Resources

Additional Info

Polje Vrednost
Izvor https://bkd.kaltimprov.go.id/
Autor
Održаvа Arif Fadillah
Last Updated oktobar 7, 2024, 07:00 (UTC)
Kreirаno oktobar 7, 2024, 03:05 (UTC)