Jumlah tindak pidana pada Semester I Tahun 2023 sebanyak 3.270 kasus, apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebanyak 2.245 kasus, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 1.025 kasus (45 %);
Penyelesaian tindak pidana Semester I Tahun 2023 sebanyak 1.970 kasus, apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebanyak 1.863 kasus, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 107 kasus (5.7 %);
Prosentase Penyelesaian tindak pidana pada Semester I Tahun 2023 sebesar 60 %, sedangkan pada Semester I tahun 2022 sebesar 80 %, sehingga mengalami penurunan sebanyak 20 %;
Laka lantas pada Semester I Tahun 2023 sebanyak 301 kasus ( MD 112 org, LB 173 org, LR 217 org, Rumat Rp 509.800.000), apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebanyak 291 kasus ( MD 128 org, LB 123 org, LR 243 org, Rumat Rp 1.853.650.000,-), sehingga mengalami kenaikan sebanyak 10 kasus (3.4 %);
Pelanggaran Lalu Lintas pada Semester I 2023 sebanyak 15.570 gar ( tilang 4.211, teguran 11.359 dan Rumat Rp 729.153.000), apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebanyak 28.553 gar ( tilang 6.775, teguran 21.778 dan Rumat Rp 1.044.206.000,- ), sehingga mengalami penurunan sebanyak 12.983 (45 %);
Resiko terkena tindak pidana per 100.000 penduduk pada Semester I tahun 2023 sebesar 124 orang, sedangkan pada Semester I Tahun 2022 sebesar 55 orang, maka resiko terkena tindak pidana mengalami kenaikan sebesar 69 orang.
Selang waktu terjadinya tindak pidana Semester I Tahun 2023 sebesar 1 jam 19 menit 12 detik, apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebesar 1 jam 55 menit 48 detik, berarti mengalami percepatan waktu kejadian perkara sebesar 36 menit 36 detik.
Angka Kriminalitas Kalimantan Timur Periode 2021-2023
Kriminalitas atau tindak kejahatan adalah suatu tindakan yang melanggar hukum, undang- undang, norma, dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Tindak kejahatan tersebut dapat merugikan dan mengancam keselamatan serta jiwa seseorang
Penggolongan jenis kejahatan terdiri dari 4 jenis kejahatan yaitu Kejahatan Konvensional, Kejahatan Trans Nasional, Kejahatan Kekayaan Negara dan Kejahatan Berimplikasi Kontijensi
5 kasus tertinggi tahun 2021 yaitu Narkoba, Pencurian Kendaraan Bermotor, Pencurian Pemberatan, Penganiayaan Pemberatan, Pencurian Kekerasan
5 kasus tertinggi tahun 2022 yaitu Narkoba, Pencurian Pemberatan,Pencurian Kendaraan Bermotor,Penganiayaan Pemberatan, Pencurian Kekerasan
5 kasus tertinggi tahun 2023 yaitu Narkoba, Pencurian Pemberatan,Pencurian Kendaraan Bermotor,Penganiayaan Pemberatan, Pencurian Kekerasan
Meliputi Variabel:
Kejadian
- Pembunuhan
- Penganiayaan Berat
- Penculikan
- Pencurian dengan Kekerasan
- Pencurian dengan Pemberatan
- Pencurian Ranmor R2 & R4
- Penganiayaan Ringan
- Pemerkosaan
- Pembakaran
- Senpi/Handak
- Pemerasan
- Penyelundupan
- Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara
Jumlah Tindak Kriminal Yang Tertangani :
- Pembunuhan
- Penganiayaan Berat
- Penculikan
- Pencurian dengan Kekerasan
- Pencurian dengan Pemberatan
- Pencurian Ranmor
- Penganiayaan Ringan
- Pemerkosaan
- Pembakaran
- Senpi/Handak
- Pemerasan
- Penyelundupan
- Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara
Jumlah Tindak Kriminal yang terjadi selama 1 tahun
- Jumlah kasus Narkoba
- Jumlah kasus Pembunuhan
- Jumlah Kejahatan Seksual
- Jumlah kasus Penganiayaan
- Jumlah kasus Pencurian
- Jumlah kasus Penipuan
- Jumlah kasus Pemalsuan uang
- Angka Kriminalitas
- Angka Kriminalitas Tertangani