Jumlah tindak pidana pada Semester I Tahun 2023 sebanyak 3.270 kasus, apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebanyak 2.245 kasus, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 1.025 kasus (45 %);
Penyelesaian tindak pidana Semester I Tahun 2023 sebanyak 1.970 kasus, apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebanyak 1.863 kasus, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 107 kasus (5.7 %);
Prosentase Penyelesaian tindak pidana pada Semester I Tahun 2023 sebesar 60 %, sedangkan pada Semester I tahun 2022 sebesar 80 %, sehingga mengalami penurunan sebanyak 20 %;
Meliputi Variabel:
- Antar Etnis
- Antar Wilayah Desa
- Antar Agama
- Antar Simpatisan Parpol
- Antar Pelajar
- Korban Pertikaian
1). Korban Meninggal Dunia
2). Korban Luka-luka
3). Kerugian Materi
4). Jumlah Pengungsi