Cakupan Penderita Diabetes Melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Tahun 2024

Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi: 1. Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2. Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3. Melakukan rujukan jika diperlukan

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Fonte Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Autor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Última Atualização fevereiro 12, 2025, 04:17 (UTC)
Data de criação fevereiro 12, 2025, 01:39 (UTC)
Jadwal Rilis Februari 2025