Cakupan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif Tahun 2024

Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi: 1. Edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana. 2. Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Kilde Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Forfatter Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Sist oppdatert februar 12, 2025, 04:17 (UTC)
Opprettet februar 12, 2025, 01:39 (UTC)
Jadwal Rilis Februari 2025