﻿_id	No	Daftar Data	2016	2017	2018	2019	2020	Satuan	Keterangan
1	1	Tersedianya Kerangka Kebijakan dan Instrumen Terkait Penataan Ruang Laut Nasional	n/a	n/a	n/a	1	1	Dokumen (PP)	RTRLN (Rencana Tata Ruang Laut Nasional) PP No. 32 Tahun 2019
2	2	Terkelolanya 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Secara Berkelanjutan	2	2	2	2	2	WPP	WPP 713 dan 716
3	3	Proporsi Tangkapan Jenis Ikan Yang Berada Dalam Batasan Biologis Yang Aman	45	35	35	35	35	%	
4	4	Jumlah Luas Kawasan Konservasi Perairan	285549	285549	285549	285549	285549	Ha	2021 : 1. Kepmen KP No. 87/KEPMEN-KP/2016 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan sekitarnya (KKP3K-KDPS) di Kab. Berau (285.549 Ha) 2. Kepmen-Kp No. 27/2021 Tentang Kawasan Konservasi di Perairan Bontang di prov. Kaltim (3.500 Ha).Th. 2020 Bontang (3.500Ha) dan Berau. (285.266) SK Pencadangan Gubernur Nomor 523/K.294/2020 Tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Bontang Provinsi Kalimantan Timur dan Keputusan Menteri Nomor 87/KEPMEN-KP/2016 Tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS) di Kab. Berau dan Peraturan Gubernur Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) KKP3K KDPS No. 60 t. Th. 2016 hanya Kab. Berau
5	5	Persentase Kepatuhan Pelaku Usaha		60	70	80	80	%	
6	6	Ketersediaan Kerangka Hukum/Regulasi/Kebijakan/Kelembagaan Yang Mengakui dan Melindungi Hak Akses untuk Perikanan Skala Kecil		1	1	2	2	Regulasi/Kebijakan	Permen KP 70/2016 dan Pergub Kaltim No. 71/2019
7	7	Jumlah Provinsi/Kabupaten dengan Peningkatan Akses Pendanaan Usaha Nelayan		9	9	9	9	Lokasi	9 Kab/Kota se-Kaltim. Kab. Mahulu tidak termasuk dikarenakan akses geografis.
8	8	Jumlah Nelayan Yang Terlindungi		n/a	n/a	3561	0	Orang	Asuransi Nelayan NihilTh. 2020 karena Revisi Kegiatan akibat Pandemik C-19
9	9	Tersedianya Kerangka Kebijakan dan Instrumen Terkait Pelaksanaan UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the Sea)		1	1	1	1	Pergub	PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR  NOMOR 07 TAHUN 2009  TENTANG  PENGELOLAAN SUMBER DAYA WILAYAH PESISIR, LAUT DAN PULAU – PULAU KECIL
