Restitusi Tahun 2025

Restitusi adalah ganti kerugian yang wajib dibayarkan oleh pelaku tindak pidana (atau pihak ketiga) kepada korban atau ahli warisnya, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Restitusi bertujuan mengganti kerugian materiil/immateriil, berbeda dengan kompensasi yang diberikan negara jika pelaku tidak mampu membayar

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana maijs 12, 2026, 12:48 (UTC)
Izveidots maijs 12, 2026, 12:45 (UTC)