You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

(TR) Data Tata Ruang Provinsi Kaltim Tahun 2016-2020

Merupakan Data Tata Ruang Provinsi Kaltim Tahun 2016-2020

Meliputi Variabel

  • Luas Kawasan Pemukiman : Luas Kawasan Pemukiman adalah Luas kawasan yang merupakan bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan
  • Luas Ruang Terbuka Hijau : Luas area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
  • Luas Rencana Peruntukan Lahan : Luas rencana peruntukan lahan adalah Luas wilayah yang sudah sesuai dengan peruntukkan kawasannya; meliputi kawasan lindung atau kawasan budidaya
  • Realisasi RTRW : Realisasi RTRW adalah Luas area yang sesuai dengan realisasi dari hasil perencanaan tata ruang di suatu wilayah.
  • Ketaatan terhadap RTRW : Ketaatan terhadap RTRW adalah persentase realisasi RTRW terhadap Rencana Peruntukan Luas Lahan Produktif : lahan yang belum dimanfaatkan atau belum diolah dan jika diolah akan mempunyai nilai ekonimis yang besar karena mampunyai tingkat kesuburan yang tinggi dan mempunyai daya dukung terhadap kebutuhan manusia. Luas Lahan Kritis : Luas lahan yang berada di dalam dan di luar kawasan hutan yang telah menurun fungsinya sebagai unsur produksi dan media pengatur tata air DAS. Luas Lahan Hutan Rakyat : Luas Lahan Hutan Rakyat adalah Luas lahan yang dapat diusahakan sebagai hutan oleh orang pada tanah yang dibebani hak milik
  • Luas Wilayah Budidaya : Luas Wilayah Budidaya adalah Luas seluruh wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan
  • Luas Kawasan Lindung : Luas Kawasan Lindung adalah luas kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan
  • Luas Kawasan Lindung Hutan
  • Luas Kawasan Industri : Luas Kawasan Industri adalah Luas kawasan tempat pemusatan kegiatan Industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri
  • Skor penyelenggaraan tata ruang
  • Jumlah Luas Wilayah Kekeringan
  • Luas Wilayah Budidaya Non Kehutanan
  • Rasio Ketaatan Terhadap RTRW
  • Persentase Luas Wilayah Produktif
  • Persentase Luas Wilayah Industri
  • Persentase Luas Wilayah Kekeringan

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots https://sidata.kaltimprov.go.id/
Autors Dinas PUPR & Perum Rakyat Prov. Kaltim
Uzturētājs Dinas PUPR & Perum Rakyat Prov. Kaltim
Pēdējā atjaunināšana novembris 28, 2023, 03:45 (UTC)
Izveidots jūlijs 10, 2021, 11:38 (UTC)