<data xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance">
<row _id="1"><No.>No.</No.><Nama Variabel>Nama Variabel</Nama Variabel><Alias>Alias</Alias><Konsep>Konsep</Konsep><Definisi>Definisi</Definisi><Referensi Pemilihan>Referensi Pemilihan</Referensi Pemilihan><Referensi Waktu>Referensi Waktu</Referensi Waktu><Tipe Data>Tipe Data</Tipe Data><Klasifikasi Isian>Klasifikasi Isian</Klasifikasi Isian><Aturan Validasi>Aturan Validasi</Aturan Validasi><Kalimat Pertanyaan>Kalimat Pertanyaan</Kalimat Pertanyaan><Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2>Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2</Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2></row>
<row _id="2"><No.>(1)</No.><Nama Variabel>(2)</Nama Variabel><Alias>(3)</Alias><Konsep>(4)</Konsep><Definisi>(5)</Definisi><Referensi Pemilihan>(6)</Referensi Pemilihan><Referensi Waktu>(7)</Referensi Waktu><Tipe Data>(8)</Tipe Data><Klasifikasi Isian>(9)</Klasifikasi Isian><Aturan Validasi>(10)</Aturan Validasi><Kalimat Pertanyaan>(11)</Kalimat Pertanyaan><Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2>(12)</Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2></row>
<row _id="3"><No.>1</No.><Nama Variabel>Bandar Udara</Nama Variabel><Alias>Bandar Udara</Alias><Konsep>Bandar Udara</Konsep><Definisi>Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan/atau 
perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas,
naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, 
yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok
dan fasilitas penunjang lainnya.</Definisi><Referensi Pemilihan>UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan</Referensi Pemilihan><Referensi Waktu>Tahunan</Referensi Waktu><Tipe Data>Kuantitatif</Tipe Data><Klasifikasi Isian xsi:nil="true" /><Aturan Validasi>Diperoleh dari Laporan Resmi Dinas Perhubungan</Aturan Validasi><Kalimat Pertanyaan>Berapa Jumlah 
Bandar Udara yang 
ada di Provinsi 
Kaimantan Timur?</Kalimat Pertanyaan><Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2>1</Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2></row>
<row _id="4"><No.>2</No.><Nama Variabel>dermaga penyebrangan</Nama Variabel><Alias>dermaga penyebrangan</Alias><Konsep>dermaga penyebrangan</Konsep><Definisi>Menurut Triatmodjo (1996) dermaga adalah bangunan pelabuhan yang digunakan untuk merapatnya kapal dan 
menambatkannya pada waktu bongkar muat barang</Definisi><Referensi Pemilihan>menurut Ahli Triatmodjo (1996)</Referensi Pemilihan><Referensi Waktu xsi:nil="true" /><Tipe Data>Kuantitatif</Tipe Data><Klasifikasi Isian xsi:nil="true" /><Aturan Validasi>Diperoleh dari Laporan 
Resmi Dinas 
Perhubungan</Aturan Validasi><Kalimat Pertanyaan>Berapa Jumlah dermaga
penyebrangan di 
Kalimantan Timur?</Kalimat Pertanyaan><Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2>1</Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2></row>
<row _id="5"><No.>3</No.><Nama Variabel>Pelabuhan Strategis</Nama Variabel><Alias>Pelabuhan Strategis</Alias><Konsep>Pelabuhan Strategis</Konsep><Definisi>(Glosarium bps.go.id) Pelabuhan strategis adalah pelabuhan yang dianggap telah dilengkapi dengan berbagai
fasilitas modern, di antaranya fasilitas untuk pelayaran angkutan peti kemas, barang curah, barang umum 
dan penumpang, serta mempunyai kepadatan pergerakan kapal.</Definisi><Referensi Pemilihan>Glosarium bps.go.id</Referensi Pemilihan><Referensi Waktu xsi:nil="true" /><Tipe Data>Kuantitatif</Tipe Data><Klasifikasi Isian xsi:nil="true" /><Aturan Validasi>Diperoleh dari Laporan 
Resmi Dinas 
Perhubungan</Aturan Validasi><Kalimat Pertanyaan>Berapa Jumlah 
Pelabuhan Strategis di 
Kalimantan Timur?</Kalimat Pertanyaan><Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2>1</Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2></row>
<row _id="6"><No.>4</No.><Nama Variabel>Sistem Angkutan Rel yang dikembangkan di kota besar</Nama Variabel><Alias>Sistem Angkutan Rel yang dikembangkan di kota besar</Alias><Konsep>Sistem Angkutan Rel yang dikembangkan di kota besar</Konsep><Definisi>Berdasarkan PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, sistem 
angkutan Rel yaitu:
1. Mass Rapid Transit yang selanjutnya disingkat MRT adalah angkutan massal Perkeretaapian yang menggunakan
Kereta Api berat, sistem pengoperasian elektrik, beroperasi pada jalurnya sendiri yang tidak dapat diakses oleh 
pejalan kaki dan kendaraan apapun lainnya
2. Light Rail Transit yang selanjutnya disingkat LRT adalah angkutan Perkeretaapian menggunakan Kereta Api
ringan, sistem pengoperasian elektrik, beroperasi pada jalurnya sendiri yang tidak dapat diakses oleh pejalan
kaki dan kendaraan apapun lainnya.</Definisi><Referensi Pemilihan>PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum
Angkutan Orang dengan Kereta Api</Referensi Pemilihan><Referensi Waktu xsi:nil="true" /><Tipe Data>Kuantitatif</Tipe Data><Klasifikasi Isian xsi:nil="true" /><Aturan Validasi>Diperoleh dari Laporan 
Resmi Dinas 
Perhubungan</Aturan Validasi><Kalimat Pertanyaan>Berapa Jumlah Sistem 
Angkutan Rel yang 
dikembangkan di kota 
besar di Provinsi 
Kalimantan Timur?</Kalimat Pertanyaan><Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2>1</Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
Ya -1
Tidak -2></row>
</data>
