Jumlah Izin Untuk Hak Pengusahaan Kehutanan dan PBPH 2025

PBPH adalah singkatan dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, yaitu izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan pemanfaatan hutan secara legal, baik untuk hasil hutan kayu, bukan kayu, maupun jasa lingkungan

Meliputi Variabel :

  • Jumlah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) - Hutan Alam
  • Jumlah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) - Hutan Tanaman
  • Data Luas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) - Hutan Alam
  • Data Luas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) - Hutan Tanaman
  • Luas Areal Penanaman PBPH
  • Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau Persetujuan Perhutanan Sosial (PS) yang melaksanakan pemanfaatan jasa lingkungan
  • Jumlah Izin Untuk Hak Pengusahaan Kehutanan

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://sidata.kaltimprov.go.id/
作成者 Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
メンテナー Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
最終更新 1月 6, 2026, 06:58 (UTC)
作成日 7月 10, 2021, 08:44 (UTC)