Jumlah Unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) 2019-2026

Kelompok usaha yang dibentuk oleh pemegang izin Perhutanan Sosial untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan hutan, seperti pengolahan hasil hutan, jasa lingkungan (wisata), atau kegiatan produktif lainnya

Meliputi Variabel :

  • Jumlah Desa yang mendapatkan ijin perhutanan sosial
  • Jumlah Unit Usaha Kelompok PS
  • Data Jumlah Pendamping Perhutanan Sosial Eksisting pada Tiap Lokasi Beserta Perkiraan Kebutuhan Jumlah Pendamping Tiap Lokasi
  • Jumlah Penyuluh Kehutanan
  • Jumlah Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM)
  • Data Kelas Kelompok Usaha PS
  • Data Pemanfataan Hutan Perhutanan Sosial
  • Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang kelasnya naik menjadi Gold
  • Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang kelasnya naik menjadi Platinum
  • Persentase peningkatan kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)
  • Jumlah Kelompok Usaha Masyarakat Yang Ditingkatkan Kapasitasnya
  • Penguatan kapasitas pengelola kawasan hutan di tingkat tapak (KUPS)
  • Luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat (ha)
  • Kelompok masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan yang dilibatkan dalam pengelolaan hutan
  • Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Masyarakat Kehutanan

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
Autore Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
Manutentore Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
Ultimo aggiornamento giugno 2, 2026, 05:49 (UTC)
Creato novembre 12, 2023, 13:29 (UTC)