{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"No","type":"numeric","info":{"type_override":"numeric"}},{"id":"Kode Referensi","type":"numeric","info":{"type_override":"numeric"}},{"id":"Daftar Data","type":"text"},{"id":"Definisi Data","type":"text"},{"id":"2021","type":"text"},{"id":"2022","type":"text"},{"id":"2023","type":"text"},{"id":"2024","type":"text"},{"id":"2025","type":"text"},{"id":"Satuan","type":"text"},{"id":"Keterangan (Optional, jika ada yang perlu dikonfirmasi dari dat","type":"text"}],
  "records": [
    [1,1,6400,"Jumlah Peralatan siber yang dibutuhkan","Total peralatan siber yang diperlukan sesuai dengan standar operasional atau kebutuhan ideal untuk mendukung keamanan dan operasional siber organisasi","1","1","1","1","1","unit",null],
    [2,2,6400,"Jumlah Peralatan siber yang Tersedia","Total peralatan siber yang saat ini dimiliki dan siap digunakan oleh organisasi","1","1","1","1","1","unit",null],
    [3,3,6400,"Nilai Aspek Kategorisasi SE Tingkat Kematangan Penyelenggara Persandian","Proses mengidentifikasi dan \nmengklasifikasikan sistem elektronik berdasarkan tingkat sensitivitas dan\nkebutuhan keamanannya.","…","…","21","20","25","nilai",null],
    [4,4,6400,"Nilai Aspek Kerangka Kerja Pengelolaan Keamanan Informasi Tingkat Kematangan Penyelenggara Persandian","Penerapan standar dan praktik terbaik dalam pengelolaan keamanan informasi.​","…","…","60","53","48","nilai",null],
    [5,5,6400,"Nilai Aspek Pengelolaan Aset Informasi Tingkat Kematangan Penyelenggara Persandian","Pengelolaan aset informasi untuk memastikan perlindungan yang sesuai.​","…","…","134","143","80","nilai",null],
    [6,6,6400,"Nilai Aspek Pengelolaan Resiko Keamanan Informasi Tingkat Kematangan Penyelenggara Persandian","Proses identifikasi, analisis, evaluasi, dan mitigasi risiko yang terkait dengan keamanan informasi.​","…","…","28","30","35","nilai",null],
    [7,7,6400,"Nilai Aspek Suplemen Tingkat Kematangan Penyelenggaran Persandian","Aspek tambahan yang mendukung keamanan informasi.​","…","…","…","…","…","nilai","N/A"],
    [8,8,6400,"Nilai Aspek Tata Kelola Keamanan Informasi Tingkat Kematangan Penyelenggaran Persandian","Pengelolaan kebijakan, prosedur, dan struktur organisasi yang mendukung keamanan informasi.​","…","…","92","100","43","nilai",null],
    [9,9,6400,"Nilai Aspek Teknologi dan Keamanan Informasi Tingkat Kematangan Penyelenggaran Persandian","Penggunaan teknologi untuk mendukung keamanan informasi.​","…","…","101","103","78","nilai",null],
    [10,10,6400,"Nilai Kematangan Penyelenggara Persandian","Tingkat Kematangan Penyelenggara Persandian menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan persandian pada sektor pemerintahan (pemerintah pusat dan pemerintah daerah)","…","250","415","429","2.52","nilai",null],
    [11,11,6400,"Rata-rata Competency Gap Index (CGI) SDM Siber dan Sandi","Indikator ini mengukur kesejangan kompetensi SDM siber dan sandi dengan Standar Kompetensi Kerja\nNasional Indonesia (SKKNI)","16","16","16","16","16","persen",null],
    [12,12,6400,"Total Kesenjangan Kompetensi seluruh SDM Siber dan Sandi yang Mengikuti Asesmen Kompetensi (Orang)","Jumlah total persentase kesenjangan kompetensi yang diidentifikasi pada\nseluruh SDM di bidang siber dan sandi yang telah mengikuti asesmen\nkompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)","84","84","84","84","84","persentase",null],
    [13,13,6400,"Total SDM Siber dan Sandi yang Mengikuti Asesment Kompetensi (Orang)","Jumlah individu yang bekerja di bidang siber dan sandi yang telah mengikuti asesmen kompetensi berdasarkan SKKNI","1","1","1","1","1","orang",null],
    [14,14,6400,"Jumlah Desa yang memiliki jaringan internet",null,"0","39","55","37","802","desa",null],
    [15,15,6400,"Jumlah Desa/Kelurahan blankspot","Jumlah Desa/Kelurahan blank spot di Kalimantan Timur merujuk pada jumlah wilayah administratif tingkat desa atau kelurahan di provinsi tersebut yang belum memiliki akses terhadap layanan jaringan telekomunikasi seluler dan/atau internet secara memadai, baik untuk panggilan suara maupun data.","…","…","…","…","39","desa/kelurahan","Berdasarkan data penyelenggaraan Program Internet Desa"],
    [16,16,6400,"Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi","Indeks Pembangunan TIK merupakan ukuran standar tingkat pembangunan TIK di suatu wilayah yang dapat\ndiperbandingkan antarwaktu dan antarwilayah. Selain itu, Indeks Pembangunan TIK mengukur pertumbuhan pembangunan TIK, mengukur kesenjangan digital antarwilayah, dan mengukur potensi pembangunan TIK. \"Indeks pembangunan TIK merupakan Indeks komposit yang mengkombinasikan 11\nindikator dan dikelompokan kedalam tiga subindeks (Akses dan infrastruktur\nTIK, Penggunaan TIK dan Keahlian TIK) menjadi suatu tolok ukur yang dapat digunakan untuk:\n• Memantau dan memperbandingkan perkembangan TIK antarwilayah dan antarwaktu;\n•\nMengukur kesenjangan digital antar wilay\nah;\n• Mengukur potensi pembangunan TIK untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan berdasarkan kemampuan\ndan keahlian yang tersedia.\"","…","…","…","…","6,73","indeks","Tidak ada pengukuran"],
    [17,17,6400,"Presentase K/L yang menggunakan / terhubung Jaringan Intra Pemerintah (JIP/Government Network)","JIP diandalkan sebagai solusi keamanan data seluruh institusi pemerintah. Sebuah jaringan tertutup yang dikelola, disediakan, dan dibuat oleh pemerintah Indonesia. (Kominfo)","…","…","…","…","100","%",null],
    [18,18,6400,"Jumlah ketersediaan Base Transceiver Station Tower dan Akses Internet di Daerah Tertinggal","Data Ketersediaan Base Transceiver Station Tower dan Akses Internet di Daerah Tertinggal","…","…","…","586","586","unit",null],
    [19,19,6400,"Jumlah menara telekomunikasi BTS Kabupaten/Kota","Seluruh Menara BTS Pemerintah","8","8","8","8","8","menara",null],
    [20,20,6400,"Jumlah menara telekomunikasi BTS Kabupaten/Kota yang tidak berfungsi","Seluruh Menara BTS Pemerintah","2","2","2","2","2","menara","Provinsi tidak memiliki BTS, data masing-masing dimiliki kabupaten/kota"],
    [21,21,6400,"Jumlah rumah tangga terlayani jaringan internet akses tetap pitalebar","Rumah tangga adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. (BPS)","12.419.416","13.443.856","13.643.379","17.050.609","…","rumah tangga","Data APJII"],
    [22,22,6400,"Jumlah total luas pemukiman yang dijangkau oleh jaringan bergerak pitalebar (LPMB)","total area permukiman yang telah memiliki akses terhadap layanan internet melalui jaringan bergerak\npitalebar, seperti 3G, 4G, atau 5G, yangdisediakan oleh operator seluler di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.","…","…","…","…","44879.96 KM²","pemukiman",null],
    [23,23,6400,"Jumlah desa dalam satu provinsi yang menerima sinyal internet telepon seluler 4G","Jumlah seluruh desa di Provinsi Kalimantan Timur yang berada dalam \njangkauan sinyal jaringan internet bergerak (mobile broadband) dengan \nteknologi 4G LTE (Long Term \nEvolution), yang memungkinkan akses \ninternet berkecepatan tinggi melalui jaringan seluler.","…","…","…","655","786","desa",null],
    [24,24,6400,"Presentase desa yang menerima sinyal internet telepon seluler 4G","Persentase desa yang menerima sinyal internet telepon seluler 4G di seluruh provinsi di Wilayah Kaltim","…","…","…","77","91","%",null],
    [25,25,6400,"Jumlah total pelanggan jaringan internet akses tetap pitalebar (fixed broadband)","Layanan ini mencakup koneksi internet melalui jaringan kabel seperti serat\noptik (fiber optic), kabel tembaga (DSL), atau teknologi lainnya yang menyediakan akses internet dengan kecepatan dan kapasitas tinggi secara tetap (tidak bergerak).","12.419.416","13.443.856","13.643.379","17.050.609","…","pelanggan","Data APJII"],
    [26,26,6400,"Jumlah kecamatan yang tersambung Optical Distribution Point (ODP)","Optic Distribution Point (ODP) adalah tempat terminasi kabel yang memiliki sifat-sifat tahan korosi, tahan cuaca, kuat dan kokoh dengan konstruksi untuk dipasang diluar. Kecamatan merupakan bagian wilayah daerah \nprovinsi yang dipimpin oleh camat.","…","…","…","83","83","kecamatan",null],
    [27,27,6400,"Tingkat Keamanan Informasi Pemerintah","tingkat atau level kesiapan dan kemampuan instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi \nKalimantan Timur dalam melindungi aset informasi dari berbagai ancaman, \nbaik yang bersifat teknis (peretasan, malware, kebocoran data) maupun nonteknis (kesalahan \nmanusia, kelalaian prosedural), berdasarkan \nstandar manajemen keamanan informasi \ndan regulasi yang berlaku.","…","…","3","3","3","tingkat",null],
    [28,28,6400,"Tingkat Keamanan Informasi","Ukuran yang menunjukkan sejauh mana pemerintah daerah telah mempersiapkan sistem, kebijakan, dan infrastruktur untuk melindungi data dan informasi yang dikelola dari ancaman kebocoran, penyalahgunaan, atau kerusakan, serta memastikan keamanan dalam proses penyampaian informasi kepada masyarakat.","-","38,76","64,34","66,51","32,46","%","ditahun 2025 jumlah area penilainnya menggunakan versi 5.0 yaitu 918, sedangkan ditahun 2022-2024 menggunakan versi 4.2 yaitu 645"]
]}
