Cakupan Penderita Diabetes Melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Tahun 2024

Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi: 1. Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2. Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3. Melakukan rujukan jika diperlukan

Δεδομένα και Πόροι

Επιπρόσθετες πληροφορίες

Πεδίο Τιμή
Πηγή Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Δημιουργός Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Τελευταία ενημέρωση Φεβρουαρίου 12, 2025, 04:17 (UTC)
Δημιουργήθηκε Φεβρουαρίου 12, 2025, 01:39 (UTC)
Jadwal Rilis Februari 2025