Jumlah Izin Untuk Hak Pengusahaan Kehutanan dan PBPH 2025

PBPH adalah singkatan dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, yaitu izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan pemanfaatan hutan secara legal, baik untuk hasil hutan kayu, bukan kayu, maupun jasa lingkungan

Meliputi Variabel :

  • Jumlah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) - Hutan Alam
  • Jumlah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) - Hutan Tanaman
  • Data Luas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) - Hutan Alam
  • Data Luas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) - Hutan Tanaman
  • Luas Areal Penanaman PBPH
  • Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau Persetujuan Perhutanan Sosial (PS) yang melaksanakan pemanfaatan jasa lingkungan
  • Jumlah Izin Untuk Hak Pengusahaan Kehutanan

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://sidata.kaltimprov.go.id/
Autor Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
Verantwortlicher Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
Zuletzt aktualisiert Januar 6, 2026, 06:58 (UTC)
Erstellt Juli 10, 2021, 08:44 (UTC)