{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"Indikator RPJMN 2025-2029 (Biro Organisasi)","type":"text"},{"id":"2025","type":"text"},{"id":"Satuan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Jumlah Perangkat Daerah yang mendapatkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi","0","PD"],
    [2,"Jumlah total perangkat Daerah yang dinilai","3","PD"],
    [3,"Persentase perangkat daerah yang mendapatkan Opini pengawasan pelayanan publik kualitas tertinggi","0","%"],
    [4,"Indeks BerAkhlak","74.5","%"],
    [5,"Indeks Pelayanan Publik","4.35","nilai/skor"],
    [6,"Keterangan Tambahan :",null,null],
    [7,"Tidak ada Perangkat Daerah yang mendapatkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi, karena dari hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia kepada 3 Unit Layanan, yaitu : RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan mendapatkan Opini \"Kualitas Tinggi Dengan Potensi Maladministrasi\"\nLink data dukung : https://drive.google.com/file/d/1cZVb-x0O6GE6A3wAS6QZtJlM4a5L05JW/view?usp=sharing",null,null],
    [8,"Berdasarkan hasil survei dan evaluasi budaya kerja ASN BerAKHLAK yang dilakukan oleh Kementerian PANRB kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mencakup penilaian Hasil Survei BerAKHLAK dan Hasil Evaluasi Organisasi, diperoleh Indeks BerAKHLAK sebesar \"74,5%\" dengan predikat \"Cukup Sehat\".\nLink data dukung : https://drive.google.com/file/d/1v6CkZ6pDxaK8s_aMxJZobOn0BW5ErP5G/view?usp=sharing",null,null],
    [9,"Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dikeluarkan Menteri PANRB melalui Keputusan Nomor 3 Tahun 2026 tanggal 9 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperoleh nilai Indeks sebesar 4,35 dengan Kategori \"A-\".\nLink data dukung: https://drive.google.com/file/d/10BpVuCXeYsAEAIpuEa-ZSUCK45cg9kKr/view?usp=sharing",null,null]
]}
