Merupakan Data Jumlah Sekolah Madrasah Provinsi Kaltim Tahun 2021-2023
Meliputi Variabel
-
Jumlah Raudhatul Athfal (RA) : Raudhatul Athfal (disingkaat RA) adalah jenjang pendidikan di Indonesia setara dengan TK, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan Raudhaatul Athfal (RA) merupakan pendidikan anak usia dini yakni 4-6 tahun dalam bentuk pendidikan formal.
-
Jumlah Madrasah Ibtidayah (MI) : Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
-
Jumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) : Madrasah tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
-
Jumlah Madrasah Aliyah (MA) : Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.