Cakupan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Tahun 2024

Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun meliputi: 1. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan 2. Edukasi perubahan perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
作成者 Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
最終更新 2月 12, 2025, 04:17 (UTC)
作成日 2月 12, 2025, 01:39 (UTC)
Jadwal Rilis Februari 2025