{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"Indikator RKPD 2025 (Biro Organisasi)","type":"text"},{"id":"2025","type":"text"},{"id":"Satuan","type":"text"},{"id":"None","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Indeks Kematangan Organisasi","48.6","Indeks",null],
    [2,"Nilai AKIP","77.82","nilai",null],
    [3,"Catatan Tambahan :",null,null,null],
    [4,"Dari hasil nilai kematangan individu perangkat daerah, diperoleh nilai Kematangan Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar 48,60 dengan kategori \"Sangat Tinggi\" yang diukur dengan menggabungkan nilai seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kemudian dibagi dengan jumlah perangkat daerah, dimana Pemerintah Provinsi mempunyai 22 Dinas, 9 Badan, 2 Sekretariat yaitu Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah yang terdiri dari 9 Biro, 1 Inspektorat, 1 Satuan Polisi Pamong Praja dan 5 Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Daerah.\nlink data dukung : https://drive.google.com/file/d/1Z6iToxuwu3c3xPyiHKQv58C_Ys2yUOkx/view?usp=sharing",null,null,null],
    [5,"Berdasarkan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.\nlink data dukung : https://drive.google.com/file/d/1VpJc6OxyztmwSF-HFE6WePuEWxpud2dk/view?usp=sharing",null,null,null]
]}
